Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 pukul 10.30 bertempat di Aula Kantor Lurah Bukit Batrem Jl.Sukarno Hatta Kel.Bukit Batrem Kec.Dumai Timur Kota Dumai telah dilaksanakan Mediasi Antara Pihak Asset Pertamina RU II Dumai dengan Perwakilan Kelompok Tani Bandara Pinang Kampai Dumai yang terkena pembuatan pagar disepanjang Run Way Bandara Pinang Kampai Dumai.
Dalam mediasi tersebut dihadiri sebagai berikut :
a. Dari Pihak PT Pertamina RU-II Dumai dan perusahaan pembuatan pagar sebagai berikut :
Dalam mediasi tersebut dihadiri sebagai berikut :
a. Dari Pihak PT Pertamina RU-II Dumai dan perusahaan pembuatan pagar sebagai berikut :
- Sdr. Dian Pratomo (Asset RU II)
- Sdr. Fandi Ibrahim (Asset RU II)
- Sdr. Nurzaini & Bpk. Alisar (Security Non Physical RU II)
- Serma Hadi Mulyono (Anggota Untel Intel Kodim 0320/Dumai)
- Sdr. Toto. S (PT. Pelita Air Service)
- Sdr. Rahmat AP (PT. PTC)
- Sdr. Zainal. A (PT. Adi Gria Nusantara)
b. Dari pihak Kelurahan danMasyarakat Kelompok Tani sebagai berikut :
- Sdr. Syafrudin S. Sos (Lurah Bukit Batrem)
- Sdr. Asman Koto (Ketua LPMK Bukit (Batrem)
- Sdr. Hamdani (Ketua RT. 015 Bukit Batrem)
- Sdr. Balebas Dalimunte (Ketua RT. 05)
- Sdr. H. Maimun Syam (kelompok tani masyarakat bagan besar)
- Sdr. Abdul Rahman (kelompok tani Bagan Besar)
Adapun penjelasan dan kata sambutan sebagai berikut :
- Sdr. Syafrudin S. Sos (Lurah Bukit Batrem) menjelaskan bahwa “Kami dari pihak Kelurahan Bukit Batrem tidak tahu selama ini ada permasalahan di Bandara Pinang Kamapai, setelah warga petani dan Ketua LPMK Kelurahan Bukit Batrem dan warga yang bertani di Area Bandara melapor permasalahan tanaman warga yang terkena pemagaran di sepanjang Run Way Bandara. Permintaan dari Lurah Bukit Batrem agar permasalahan ini agar diselesaikan dengan baik, permasalahan ini akan kami laporkan ke Camat Dumai Timur dan akan dicarikan jalan keluar permasalahan lahan masyarakat tersebut”.
- Sdr. Dian Pratomo (Asset RU II) menyampaikan bahwa “Kepada Lurah Bukit Batrem tidak ada dasar untuk mengganti rugi tanaman masyarakat yang terkena proyek pembuatan pagar di atas tanah milik PT.Pertamina/Bandara Pinang Kampai, jika warga ada memiliki legalitas dari Pemerintah/Walikota mungkin ada pertimbangan dari Pihak PT. Pertamina RU II Dumai”.
- Sdr. Asman Koto (Ketua LPMK Bukit (Batrem) menyampaikan bahwa “Kami sangat kecewa dari pihak PT. Pertamina RU II Dumai dalam pembuatan pagar Area Bandara tidak ada memberitahukan / melapor ke pihak Kelurahan dan pengerjaan pagar Bandara tidak ada melibatkan warga kami sementara di Kelurahan kami banyak yang tidak bekerja”.
- Sdr. H. Maimun Syam (Kelompok Tani Masyarakat Bagan Besar) menyampaikan bahwa “Kami atas nama kelompok tani Area Bandara Pinang Kampai Dumai mohon pertimbangan dari Pihak PT. Pertamina RU II Dumai, mengingat kami sudah cukup lama bercocok tanam / berkebun di Area Bandara tersebut”.
Adapun hasil keputusan dari acara mediasi tersebut perundingan atau ganti rugi belum mendapatkan titik terang dan tidak ada pembayaran/ganti rugi sehingga menuju jalan buntu, permasalahan ini menunggu informasi dari Camat Dumai Timur yang akan di laporkan oleh Lurah Bukit Batrem dan untuk semntara pertemuan/mediasi di pending oleh Lurah Bukit Batrem.
Pada pukul 12.00 rapat pertemuan/mediasi antara PT. Pertamina RU II Dumai dengan Perwakilan Petani Area Bandara Pinang Kampai Dumai selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.
Pada pukul 12.00 rapat pertemuan/mediasi antara PT. Pertamina RU II Dumai dengan Perwakilan Petani Area Bandara Pinang Kampai Dumai selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.
0 komentar:
Posting Komentar