Pada hari Rabu Tanggal 16 Oktober 2019 Pukul 08.50 wib Telah
Berlangsung Kegiatan Rapat Forkopimda dalam rangka Antisipasi Kondisi Kamtibmas
Prov. Riau Menjelang Pelantikan Presiden & Wapres RI Periode 2019 - 2024.
Dengan Tema "dengan tema *Memantapkan Kordinasi dan Sinergi Gubernur dgn
Instansi Pertikal Forkopimda dan Bupati Wali kota guna antisipasi ke amanan ke
tertipan umum dan kesiapan antisipasi kondisi Kamtibmas menjelang pelantikan
Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024". Yang dilaksanakan di
Hotel Grand Central Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Dihadiri sekitar -+
100 Orang.
Adapun yang turut hadir sebagai berikut :
- Gubernur Riau (Drs.
H. Syamsuar,M.Si)
- Pj. Sekda Riau (
H.Ahmad Syah Harrofie, SH)
- Ketua DPRD Provinsi
Riau diwakili oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau (Sardiyono)
- Kapolda Riau (Irjen
Pol Agung Setya Imam Effendi)
- Kejati Riau Diwakili
Oleh Wakajati Riau (Dr. Mia Amiati,SH,MH)
- Dandrem 031/WB
(Brigjen TNI Mohammad Fadjar)
- Danlanud Roesmin
Nurjadin ( Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M)
- Danlanal Dumai
Diwakili oleh (Ka Akun Lanal Dumai Kapten Laut Lutfi Destiaman)
- Kabinda Riau (Marsma
TNI Pnb Bambang Nurwicahyo)
- Ketua KPU Riau (M.
Ilham Muhammad Yasir)
- Ketua Bawaslu Riau
(Rusidi Rusdan,S.Ag,M.Pdi)
- Kakanwil Kemenag Riau
- Kakanwil Kemenhan
Provinsi Riau
- Kakanwil Kemenkumham
Provinsi Riau
- Kepala Biro Tapem
Provinsi Riau
- Kepala OPD Pemerintah
Provinsi Riau/Mewakili.
- Bupati dan Walikota
Se-Provinsi Riau/Mewakili.
- Kapolres Se-Provinsi
Riau
- Kejari Se-Provinsi
Riau
- Dandim Se-Provinsi
Riau
- Kepala Badan
Kesbangpol Se-Provinsi Riau
C. Adapun susunan acara sebagai berikut :
- Pada pukul 08.53 wib Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- Pada pukul 08.55 wib Pembacaan Doa
- Pada pukul 09.02 wib Penyampaian Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau (Drs. Chairul Riski,MS,MP) menyampaikan sebagai berikut :
1. Adapun Tujuan dari Pelaksanaan Kegiatan ini sebagai berikut :
- Sinergi dengan Instansi Vertikal, Forkopimda dan Bupati / Walikota guna Antisipasi Keamanan dan Ketertiban di Provinsi Riau.
- Memantapkan Pilkada Serentak di Provinsi Riau Tahun 2020..
Pada pukul 09.10 wib
Kata Sambutan Gubernur Riau menyampaikan sebagai berikut :
1. Pada tanggal 09
April 2019 lalu kita telah melaksanakan pesta rakyat, yakni Pemilu Serentak.
Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 dalam rangka pelaksanaan Pemilihan
Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota tahun 2019 terlaksana dengan baik dan lancar. Hal ini menandakan
tingkat partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2019
tersebut sangat tinggi.
2. Pasca pengumuman
hasil Pemilu Serentak telah ditetapkannya Bapak Ir. Joko Widodo dan Bapak KH.
Ma’aruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 oleh KPU.
Pemilu Serentak yang kita laksanakan beberapa waktu yang lalu merupakan bagian
proses demokrasi kita nilai memiliki arti dan makna yang sangat strategis,
terutama dalam rangka kelanjutan kepemimpinan dan kelangsungan proses
pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di Indonesia ke
depan.
3. Khusus permasalahan
yang berkaitan dengan politik, kita akan dihadapkan pada momentum menjelang
pelaksanaan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, dimana
pelaksanaan Pelantikan tersebut khususnya di Provinsi Riau akan berpotensi
terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam menyukseskan Pelantikan
tersebut dibutuhkan peran kita bersama khususnya dalam rangka mengantisipasi
kerawanan atau potensi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat yang
kemungkinan akan timbul menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
mendatang.
4. Salah satu bentuk
potensi kerawanan atau gangguan Kamtibmas tersebut berkaitan dengan munculnya
konflik sosial, antara lain berupa; bentrokan antar massa pendukung pasangan,
aksi unjuk rasa protes atau penolakan terhadap Presiden dan Wakil Presiden
terpilih dan lain sebagainya. Namun kita tetap berupaya menginginkan suasana
yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk itu
dengan adanya Rapat Forkompimda se Provinsi Riau ini dapat berjalan sinergi,
sehingga berbagai permasalahan atau potensi konflik yang ada di daerah dapat
ditangani secara cepat dan tepat. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu kami
sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah, antara lain:
- Memantapkan koordinasi dan sinergi dan instansi vertikal, Forkopimda dan Bupati/Walikota guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban di Provinsi Riau menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
- Evaluasi keberadaan pengungsi asing yang berada di Provinsi Riau.
- Memantapkan Pilkada Serentak di Provinsi Riau tahun 2020 mendatang.
5. Selain bebarapa poin
yang sampaikan diatas, tidak kita kesampingkan pula upaya pencegahan gangguan
lainnya, seperti Karhutla, antisipasi radikalisme dan peredaran narkoba
merupakan kejahatan bersifat lintas negara yang bersifat terorganisir.
Pada pukul 09.25 wib
Penyampaian Paparan Oleh Narasumber sebagai berikut :
1. Paparan Kapolda Riau
menyampaikan sebagai berikut :
- Dalam Paparan kali ini kami akan menyampaikan hanya 3 inti pokok saja yaitu :
A) Terkait Situasi Kamtibmas
Polda Riau saat ini.
B) Kerawanan Ancaman
Narkoba, Karhutla, Unjuk Rasa
C) Antisipasi dan
Penanggulangan
- Kasus yang paling serius yang akan kita hadapi saat ini di Riau mengenai Permasalahan Narkoba, yang mana Provinsi Riau merupakan Pengguna dan Pengkonsumsi Tertinggi.
- Permasalahan Karhutla merupakan permasalahan yang akan serius saya tangani. Yang mana kebakaran itu bukan terbakar namun dibakar. Yang mana lahan kebun sawit yang terbakar 3 tahun lalu namun sekarang sudah menjadi lahan kebun sawit.
- Kalau Karhutla bisa kita menangani nya maka kita juga bisa mengurangi permasalahan Kabut Asap yang sempat membuat Semua Penerbangan Batal,Perekonomian Menurun dan Asap sampai ke Negara Tetangga.
- Isu terkait Permasalahan Unjuk Rasa yang sering dilakukan di depan kantor Polda Riau. Terkadang permasalahan Unjuk Rasa yang disampaikan merupakan kadang tidak langsung permasalahan yang ada masyarakat Riau,namun permasalahan luar dengan aksi solidaritas.
- Permasalahan Unjuk Rasa ini kita tidak bisa hindari namun kita bisa meluruskan bagaimana Menyampaikan Aksi yang sesuai dengan tuntutan masyarakat Riau.
- Saya menyampaikan agar kepada Personil saya dalam melakukan pengamanan Aksi Unjuk Rasa haraplah dengan santun dan Ramah. Jangan mudah terpancing Emosi yang disampaikan oleh menyampaikan Orasi.
2. Paparan Dandrem
031/WB menyampaikan sebagai berikut :
- Peran TNI dalam mempersiapkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan kita laksanakan Pada tanggal 20 Oktober 2019 yang mana TNI akan mengantisipasi dalam Proses Cegah Tangkal Penggagalan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
- Untuk Wilayah Riau ini kita tidak terlalu mempersiapkan seperti yang ada di Pusat sana, namun kita di Riau ini akan selalu mengantisipasi dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
- Kita juga nantinya akan melakukan Apel Siaga Persiapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan mengerahkan Pasukan dan Alusista dalam Pengamanan Pelantikan.
- Saya himbau agar kepada seluruh pejabat daerah Se-Provinsi Riaul yang ada agar berada ditempat pada Tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.
3. Paparan Oleh
Wakajati Riau menyampaikan sebagai berikut :
- Peran kejaksaan dalam
mengantisipasi kondisi menjelang pelantikan Presiden dan Wapres Periode
2019-2024 adalah:
a) Dalam bidang pidana
:
* Melaksanakan tugas
bidang pidana dengan mengedepankan profesionalisme dan proporsionalisme
sehingga tidak mencederai rasa keadilan masyarakat yang dapat menimbulkan
gejolak dalam masyarakat yang pada akhirnya dapat memberikan citra buruk
penegakan hukum Presidan Jokowi dan hal tersebut dapat menjadi topik aktual
dalam demo-demo yang dilakukan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Periode 2019-2024;
* Melaksanakan tugas
bidang pidana yang menunjukkan keberhasilan-keberhasilan dalam penegakan hukum
selama kepemimpinan Presiden Jokowi sehingga mampu menjadi kontra intelijen
terhadap upaya-upaya dalam mendeskreditkan keterpurukan Permerintahan Presiden
Jokowi dalam penegakan hukum;
b) Dalam bidang
ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan memiliki peran diantaranya:
- Peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Jaksa memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yakni melakukan sosialisasi ke universitas-universitas, sekolah-sekolah menengah atas, sosialisasi kepada masyarakat melalui program penyuluhan dan penerangan hukum, Jaksa menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah.
- Pengawasan peredaran barang cetakan Kejaksaan memiliki peran mengawasi barang cetakan misalnya poster atau selebaran, spanduk atau sosial media yang isinya bersifat provokatif menolak pelantikan presiden.
- Pengumpulan data dan bahan keterangan terkait gejolak yang akan muncul pada saat pelantikan presiden dengan melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi yang akan menjadi pemicu terjadinya gejolak di masyarakat dan berkoordinasi dengan Komunitas Intelijen Daerah untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang bertujuan menggagalkan pelantikan presiden.
- Melaksanakan tugas dalam penegakan hukum yang mampu meningkatkan citra keberhasilan penegakan hukum dan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat serta mengamankan kebijakan dalam penegakan hukum sehingga tercipta stabilitas penegakan hukum yang mampu menciptakan kondisi dinamis di masyarakat;
- Sebagai contoh JPU melaksanakan tugas dalam penegakan hukum perkara Musisi Ahmad Dhani berhasil membuktikan di persidangan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dijatuhi vonis penjara 1 tahun 6 bulan
4. Paparan Kabinda Riau
menyampaikan sebagai berikut :
- Banyak aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa yang mana sekarang sudah menjadi Agenda bagi mahasiswa. Nantinya juga bisa menyusupnya orang-orang yang radikal di Mahasiswa yang akan memanfaatkan Mahasiswa sebagai media penyampaian sarana
- Kita berperan dalam pelaksanaan edukasi kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan kebebasan informasi secara baik dan mengasosiasikan penting nya beretika dalam bergiat di medsos.
- kita harus mampu berfikir kritis terhadap konten yang ada di medsos, khususnya yang berpotensi menimbulkan Polemik dan Konflik.
5. Pemaparan Oleh Ketua
DPRD Provinsi Riau yang diwakili oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau
menyampaikan sebagai berikut :
- Bahwa sudah adanya rencana-rencana gangguan kamtibmas yang mungkin ada kaitannya dengan kondisi Riau kedepan terutama penyerahan blok Rokan, apalagi dengan rencana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.
- Gejala-gejala Kamtibmas yang tidak tersebut yaitu wilayah-wilayah perbatasan. Yang mana daerah perbatasan Tersebut Rawan terjadinya Konflik.
- Provinsi Riau juga akan menghadapi Pemilihan Pilkada Serentak di 9 Kab/Kota.
6. Pemaparan Oleh Ketua
Bawaslu Riau menyampaikan sebagai berikut :
- Untuk Pelaksanaan Pilkada 2020 ini merupakan menyumbang Kategori aman atau tidaknya kondisi wilayah masing-masing.
- Peranan Bawaslu sebagai berikut :
a) Sebagai Pelindung pemilu dari kecurangan dan pelanggaran dengan cara mendeteksi, mencegah, dan menindaklanjuti sekecil apapun pelanggaran.
b) Sebagai penegak hukum pemilu (elecloral Law enforcement) serta sebagai penyelesaian sengketa.
c) Memiliki peran sebagai pemulih hak-hak politik peserta pemilu yang dirugikan oleh keputusan KPU.
- 8 Kab/Kota sudah menandatangani NPHD yang mana anggaran nya sudah dapat cair.
- Sebaiknya kita menghadapi Pemilihan Pilkada Serentak nantinya jangan ada konflik-konflik yang akan muncul.
- Untuk Aparatur pengawas pemilu sama dengan Pilkada 2018. Provinsi 5 Orang,Kab/Kota 5 Orang, Meranti 3 Orang, Kelurahan 1 Orang, dan Desa 1 Orang.
7. Pemaparan Oleh Ketua
KPU Provinsi Riau menyampaikan sebagai berikut :
- Pada 1 Oktober 2019 pelaksanaan penandatanganan NPHD telah dilaksanakan, dan harapannya pada bulan November KPU sudah mulai melakukan sosialisasi. Pada bulan Januari KPU melakukan perekrutan anggota KPPS. Pada bulan Juni KPU telah menetapkan calon Kepala Daerah.
- KPU akan mempertanggung jawablan secara terbuka terkait anggaran yang diajukan.
Pada pukul 12.04 wib Penyampaian Kondisi dan Situasi Oleh
Masing-masing Pimpinan Kepala Daerah menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil
Presiden.

0 komentar:
Posting Komentar