• Latest News

    Jumat, 17 Januari 2020

    Kepala Subbagian Program dan Anggaran

    Tugas :
    1. Merencanakan program/kegiatan dan penganggaran pada subbagian Program dan Anggaran.
    2. Membagi tugas, memberi petunjuk dan memeriksa hasil pelaksanaan tugas bawahan dilingkungan subbagian Program dan Anggaran.
    3. Melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan program dan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
    4. Melaksanakan pengelolaan data dan informasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
    5. Melaksanakan penyusunan laporan kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
    6. Melakukan monitoring, evaluasi dan membuat laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada subbagian Program dan Anggaran.
    7. Melaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.    
    Next
    This is the most recent post.
    Posting Lama
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kepala Subbagian Program dan Anggaran Rating: 5 Reviewed By: kesbangdumai
    Scroll to Top